Untitled Document
Untitled Document

PERDATA & TATA USAHA NEGARA

Seksi  Perdata dan Tata Usaha Negara  mempunyai tugas melakukan   dan   atau      pengendalian   kegiatan   penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Sidang perdata dan tata usaha negara.
 
Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan fungsi:
 
1. penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang perdata dan tata usaha negara berupa pemberian bimbingan,
    pembinaan dan pengamanan teknis;
2. pengendalian kegiatan penegakan hukum, bantuan pertimbangan dan mewakili kepentingan negara dan pemerintah;
3. pelaksanaan gugatan uang pengganti atas putusan pengadilan, gugatan ganti kerugian dan tindakan hukum lain
    terhadap perbuatan yang melawan hukum yang merugikan keuangan negara;
4. pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang menyangkut pemulihan dan perlindungan hak dengan
    memperhatikan kepentingan umum sepanjang negara atau pemerintah tidak menjadi tergugat;
5. pelaksanaan tindakan hukum di dalam maupun di luar pengadilan mewakili kepentingan keperdataan dari
    negara pemerintah dan masyarakat baik berdasarkan jabatan maupun kuasa khusus;
6. pembinaan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait serta memberikan bimbingan dan petunjuk teknis
    dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha negara di daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan;
7. pemberian saran konsepsi tentang pendapat dan atau pertimbangan hukum Jaksa Agung mengenai perkara
    perdata dan tata usaha negara dan masalah hukum lain dalam kebijakan penegakan hukum;
8. peningkatan kemampuan, ketrampilan dan integritas kepribadian aparat tindak pidana khusus di daerah hukum
    Kejaksaan Negeri yang bersangkutan.
 

 

Video
Login
Id User
:
Password
:
Kalender

 

November 2023

Sn Sl Rb Km Jm Sb Mg
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30
Tautan
Banner
Tautan
Hits
: 2191548
Pengunjung Hari Ini
: 120
Total Pengunjung
: 543339
Pengunjung Online
: 5
Tautan
Copyright © 2017. KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA TIMUR. All Rights Reserved.