Untitled Document
Untitled Document

SEKSI PEMBINAAN

 

Subbagian Pembinaan  mempunyai  tugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana dan pengelolaan ketatausahaan kepegawaian kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas milik negara yang menjadi tanggung jawab serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi  bagi  seluruh  satuan  kerja di lingkungan kejaksaan Negeri  yang bersangkutan  dalam  rangka memperlancar pelaksanaan tugas.

 

Dalam melaksanakan tugas, Subbagian Pembinaan menyelenggarakan fungsi :

1. Melakukan koordinasi, integrasi dan  sinkronisasi  serta membina kerjasama  seluruh satuan  kerja di lingkungan  Kejaksaan Negeri di bidang administrasi;

2. Melakukan pembinaan organisasi dan tatalaksana urusan ketatausahaan  dan  mengelola keuangan,  kepegawaian,  perlengkapan dan milik negara yang menjadi tanggung jawabnya;

3. Melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan, keterampilan dan integritas kepribadian aparat Kejaksaan didaerah hukumnya.

Subbagian Pembinaan terdiri dari:

1. Urusan Kepegawaian yang mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian  serta kesejahteraan pegawai.

2. Urusan Keuangan yang mempunyai tugas melakukan urusan administrasi keuangan

3. Urusan Perlengkapa yang mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan dan kerumahtanggaan.

4. Urusan Tata Usaha dan Perpustakaan yang mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan dan perpustakaan.


Video
Login
Id User
:
Password
:
Kalender

 

November 2023

Sn Sl Rb Km Jm Sb Mg
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30
Tautan
Banner
Tautan
Hits
: 2191564
Pengunjung Hari Ini
: 126
Total Pengunjung
: 543345
Pengunjung Online
: 3
Tautan
Copyright © 2017. KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA TIMUR. All Rights Reserved.