Secara Geografis Kejaksaan Jakarta Timur sebagai Kejaksaan Negeri yang berkedudukan di Jakarta, Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tepatnya lokasi kantor di Jl. D.I. Panjaitan, By Pass, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia. Berdasarkan data BPS DKI th 2016, Jakarta Timur memiliki luas wilayah ……………. kilometer persegi (Km²), …… desa(Kel), jumlah penduduk …………….. jiwa. Pelayanan hukum terhadap kepentingan seluruh lapisan masyarakat wilayah Jakarta Timur menjadikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berupaya selalu menjaga stabilitas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Institusi Kejaksaan di dalam kerangka melaksanakan penegakkan hukum bersama institusi dan masyarakat terkait tidaklah berarti apa-apa tanpa adanya pemahaman dan kebersamaan semua pihak. Maka rekam jejak dari kegiatan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur didalam mengabdikan tugas-tugasnya telah mengukir berbagai kegiatan yang merupakan prestasi keberhasilan maupun, rekaman beberapa peristiwa yang mewarnai munculnya berbagai persoalan yang melemahkan kredibilitas Institusi Kejaksaan, sehingga masih dirasakan belum dapat memuaskan semua pihak dengan segala kelebihan dan keterbatasan, hal tersebut senantiasa dipergunakan untuk introspeksi dan mawas diri bagi pengabdian jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kejaksaan tidak dapat bertindak diluar rambu-rambu hukum, yang merupakan asas legalitas yang bersifat universal dan mengikat bagi seluruh aparat penegak hukum dalam bertindak, kesenjangan antara harapan dan kenyataan tersebut pada periode tahun 2016 harus dicapai oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Timur secara optimal.