25 Agustus 2017
Pertemuan Negosiasi dengan Jaksa Pengacara Negara Jakarta Timur
Acara pertemuan antara PT.PP (Persero) Tbk Jakarta Timur dengan nama Perusahaan Kitita pada Hari Kamis tanggal 24 Agustus 2017 bertempat pada Kantor Pengacara Negara Jakarta Timur berdasarkan undangan terhadap perusahaan PT. Kitita Alami Propertindo untuk tindak lanjut penyelesaian piutang kepada PT.PP (Persero) Tbk sebesar Rp. 76.628.228.519,-. Dimana belum adanya penyelesaiaan pembayaran piutang pada Proyek Pekerjaan Lanjutan Struktur Arsitek dan M/E Proyek Atrium Pondok Gede. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan mediasi atas permohonan dari PT.PP (Persero) Tbk.
Pertemuan Negosiasi dengan Jaksa Pengacara Negara Jakarta Timur
Acara pertemuan antara PT.PP (Persero) Tbk Jakarta Timur dengan nama Perusahaan Kitita pada Hari Kamis tanggal 24 Agustus 2017 bertempat pada Kantor Pengacara Negara Jakarta Timur berdasarkan undangan terhadap perusahaan PT. Kitita Alami Propertindo untuk tindak lanjut penyelesaian piutang kepada PT.PP (Persero) Tbk sebesar Rp. 76.628.228.519,-. Dimana belum adanya penyelesaiaan pembayaran piutang pada Proyek Pekerjaan Lanjutan Struktur Arsitek dan M/E Proyek Atrium Pondok Gede. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan mediasi atas permohonan dari PT.PP (Persero) Tbk.